Sejarah Ilmu HI
Sejarah hubungan internasional
dapat ditelusuri hingga ribuan tahun yang lalu; Barry Buzan dan Richard Little,
misalnya, menganggap interaksi antara beberapa negara-kota kuno di Sumeria,
yang berawal pada tahun 3.500 SM, sebagai sistem internasional paling dewasa
pertama di dunia.
Potret resmi Raja Władysław IV
dengan pakaian model Perancis, Spanyol, dan Polandia yang merefleksikan
kerumitan politik Persemakmuran Polandia-Lituania selama Perang Tiga Puluh
Tahun
Sejarah hubungan internasional
berdasarkan negara berdaulat dapat ditelusuri hingga Perdamaian Westfalen
(Westphalia) tahun 1648, sebuah batu loncatan dalam perkembangan sistem negara
modern. Sebelumnya, organisasi otoritas politik Eropa abad pertengahan masih
didasarkan pada ordo keagamaan hierarkis yang tidak jelas. Berlawanan dengan
kepercayaan masyarakat, Westfalen (Westphalia) masih menerapkan sistem
kedaulatan berlapis, khususnya di dalam Kekaisaran Romawi Suci. Selain
Perdamaian Westfalen (Westphalia), Traktat Utrecht tahun 1713 dianggap
mencerminkan suatu norma baru bahwa negara berdaulat tidak memiliki kesamaan
internal di dalam wilayah tetapnya dan tidak ada penguasa luar yang dapat
menjadi penguasa mutlak di dalam perbatasan sebuah wilayah berdaulat.
Tahun-tahun antara 1500 hingga
1789 menjadi masa kebangkitan negara-negara berdaulat yang merdeka,
institusionalisasi diplomasi dan angkatan bersenjata. Revolusi Perancis turut
menambahkan ide baru bahwa yang dapat ditetapkan sebagai berdaulat bukanlah
pangeran atau oligarki, tetapi warga negara yang didefinisikan sebagai bangsa.
Suatu negara yang bangsanya berdaulat dapat disebut sebuah negara-bangsa
(berbeda dengan monarki atau negara keagamaan). Istilah republik mulai menjadi
sinonimnya. Sebuah model alternatif negara-bangsa dikembangkan sebagai
tanggapan atas konsep republik Perancis oleh bangsa Jerman dan lainnya, yang
bukannya memberikan kedaulatan kepada warga negara, malah mempertahankan
pangeran dan kerajaan, tetapi menetapkan kenegarabangsaan dalam hal
etnolinguistik, sehingga menetapkan ide yang jarang terwujud bahwa semua orang
yang mempertuturkan satu bahasa dimiliki oleh satu negara saja. Klaim yang sama
terhadap kedaulatan dibuat untuk kedua bentuk negara-bangsa. Perlu diketahui
bahwa di Eropa saat ini, beberapa negara mengikuti kedua definisi
negara-bangsa: banyak yang melanjutkan sistem kerajaan berdaulat, dan sedikit
sekali negara yang homogen etnisnya.
Sistem Eropa yang mengusung
kesetaraan kedaulatan negara-negara dibawa ke Amerika, Afrika, dan Asia melalui
kolonialisme dan "standar peradaban" mereka. Sistem internasional
kontemporer akhirnya ditetapkan melalui dekolonisasi selama Perang Dingin.
Tetapi, hal ini malah terlalu disederhanakan. Meski sistem negara-bangsa
dianggap "modern", banyak negara belum memberlakukan sistem ini dan
dianggap "pra-modern".
Lebih jauh lagi, beberapa negara
telah bergerak keluar dari penuntutan kedaulatan penuh, dan dapat dianggap
"pascamodern". Kemampuan kuliah HI kontemporer untuk menjelaskan
hubungan antara jenis-jenis negara ini masih diragukan. "Tingkat analisis"
adalah cara memandang sistem internasional, yang mencakup tingkat individual,
kondisi domestik sebagai satu kesatuan, tingkat internasional berupa persoalan
transnasional dan antarpemerintah, dan tingkat global.
Hal yang secara eksplisit diakui
sebagai teori Hubungan Internasional belum dikembangkan hingga akhir Perang
Dunia I. Meski begitu, teori HI sudah lama bergantung pada karya ilmu sosial
lain. Pemakaian huruf kapital "H" dan "I" dalam Hubungan
Internasional bertujuan untuk membedakan disiplin akademik Hubungan
Internasional dari fenomena hubungan internasional. Banyak orang merujuk The
Art of War karya Sun Tzu (abad ke-6 SM), History of the Peloponnesian War karya
Thucydides (abad ke-5 SM), Arthashastra karya Chanakya (abad ke-4 SM) sebagai
inspirasi bagi teori realis, dengan penjelasan yang lebih dalam oleh Leviathan
karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli.
Demikian pula, liberalisme
bergantung pada karya Kant dan Rousseau, dengan karya Kant yang sering dirujuk
sebagai penjelasan pertama mengenai teori perdamaian demokratis. Meski hak
asasi manusia kontemporer dianggap berbeda daripada tipe hak asasi yang
tergambar dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius dan John Locke
memberikan penejlasan langsung mengenai penetapan universal terhadap hak-hak
tertentu atas dasar kemanusiaan umum. Pada abad ke-20, selain teori kontemporer
internasionalisme liberal, Marxisme telah menjadi dasar hubungan internasional.
Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Hubungan_internasional#Sejarah_hubungan_internasional