Background

Sejarah Ilmu HI

                  
Sejarah hubungan internasional dapat ditelusuri hingga ribuan tahun yang lalu; Barry Buzan dan Richard Little, misalnya, menganggap interaksi antara beberapa negara-kota kuno di Sumeria, yang berawal pada tahun 3.500 SM, sebagai sistem internasional paling dewasa pertama di dunia.
Potret resmi Raja Władysław IV dengan pakaian model Perancis, Spanyol, dan Polandia yang merefleksikan kerumitan politik Persemakmuran Polandia-Lituania selama Perang Tiga Puluh Tahun
Sejarah hubungan internasional berdasarkan negara berdaulat dapat ditelusuri hingga Perdamaian Westfalen (Westphalia) tahun 1648, sebuah batu loncatan dalam perkembangan sistem negara modern. Sebelumnya, organisasi otoritas politik Eropa abad pertengahan masih didasarkan pada ordo keagamaan hierarkis yang tidak jelas. Berlawanan dengan kepercayaan masyarakat, Westfalen (Westphalia) masih menerapkan sistem kedaulatan berlapis, khususnya di dalam Kekaisaran Romawi Suci. Selain Perdamaian Westfalen (Westphalia), Traktat Utrecht tahun 1713 dianggap mencerminkan suatu norma baru bahwa negara berdaulat tidak memiliki kesamaan internal di dalam wilayah tetapnya dan tidak ada penguasa luar yang dapat menjadi penguasa mutlak di dalam perbatasan sebuah wilayah berdaulat.
Tahun-tahun antara 1500 hingga 1789 menjadi masa kebangkitan negara-negara berdaulat yang merdeka, institusionalisasi diplomasi dan angkatan bersenjata. Revolusi Perancis turut menambahkan ide baru bahwa yang dapat ditetapkan sebagai berdaulat bukanlah pangeran atau oligarki, tetapi warga negara yang didefinisikan sebagai bangsa. Suatu negara yang bangsanya berdaulat dapat disebut sebuah negara-bangsa (berbeda dengan monarki atau negara keagamaan). Istilah republik mulai menjadi sinonimnya. Sebuah model alternatif negara-bangsa dikembangkan sebagai tanggapan atas konsep republik Perancis oleh bangsa Jerman dan lainnya, yang bukannya memberikan kedaulatan kepada warga negara, malah mempertahankan pangeran dan kerajaan, tetapi menetapkan kenegarabangsaan dalam hal etnolinguistik, sehingga menetapkan ide yang jarang terwujud bahwa semua orang yang mempertuturkan satu bahasa dimiliki oleh satu negara saja. Klaim yang sama terhadap kedaulatan dibuat untuk kedua bentuk negara-bangsa. Perlu diketahui bahwa di Eropa saat ini, beberapa negara mengikuti kedua definisi negara-bangsa: banyak yang melanjutkan sistem kerajaan berdaulat, dan sedikit sekali negara yang homogen etnisnya.
Sistem Eropa yang mengusung kesetaraan kedaulatan negara-negara dibawa ke Amerika, Afrika, dan Asia melalui kolonialisme dan "standar peradaban" mereka. Sistem internasional kontemporer akhirnya ditetapkan melalui dekolonisasi selama Perang Dingin. Tetapi, hal ini malah terlalu disederhanakan. Meski sistem negara-bangsa dianggap "modern", banyak negara belum memberlakukan sistem ini dan dianggap "pra-modern".
Lebih jauh lagi, beberapa negara telah bergerak keluar dari penuntutan kedaulatan penuh, dan dapat dianggap "pascamodern". Kemampuan kuliah HI kontemporer untuk menjelaskan hubungan antara jenis-jenis negara ini masih diragukan. "Tingkat analisis" adalah cara memandang sistem internasional, yang mencakup tingkat individual, kondisi domestik sebagai satu kesatuan, tingkat internasional berupa persoalan transnasional dan antarpemerintah, dan tingkat global.
Hal yang secara eksplisit diakui sebagai teori Hubungan Internasional belum dikembangkan hingga akhir Perang Dunia I. Meski begitu, teori HI sudah lama bergantung pada karya ilmu sosial lain. Pemakaian huruf kapital "H" dan "I" dalam Hubungan Internasional bertujuan untuk membedakan disiplin akademik Hubungan Internasional dari fenomena hubungan internasional. Banyak orang merujuk The Art of War karya Sun Tzu (abad ke-6 SM), History of the Peloponnesian War karya Thucydides (abad ke-5 SM), Arthashastra karya Chanakya (abad ke-4 SM) sebagai inspirasi bagi teori realis, dengan penjelasan yang lebih dalam oleh Leviathan karya Hobbes dan The Prince karya Machiavelli.
Demikian pula, liberalisme bergantung pada karya Kant dan Rousseau, dengan karya Kant yang sering dirujuk sebagai penjelasan pertama mengenai teori perdamaian demokratis. Meski hak asasi manusia kontemporer dianggap berbeda daripada tipe hak asasi yang tergambar dalam hukum alam, Francisco de Vitoria, Hugo Grotius dan John Locke memberikan penejlasan langsung mengenai penetapan universal terhadap hak-hak tertentu atas dasar kemanusiaan umum. Pada abad ke-20, selain teori kontemporer internasionalisme liberal, Marxisme telah menjadi dasar hubungan internasional.


Sumber: https://id.wikipedia.org/wiki/Hubungan_internasional#Sejarah_hubungan_internasional

Categories: Share

Leave a Reply