Pengertian Kesehatan
Pengertian
Kesehatan Menurut WHO
Pengertian Kesehatan menurut
wikipedia adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang
memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan
Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948 menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah
sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya
ketiadaan penyakit atau kelemahan”
Pada tahun 1986, WHO, dalam
Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa pengertian kesehatan
adalah “sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan
adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta
kemampuan fisik.
Pengertian Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang
pengertian kesehatan adalah:
·
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari
badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara
sosial dan ekonomis.
·
Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk
memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau
masyarakat.
·
Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang
mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau
keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu
memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
·
Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan
untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
·
Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Pemeliharaan kesehatan adalah
upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan
pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Pendidikan kesehatan adalah
proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun
secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai
hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.
Definisi yang bahkan lebih
sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa
pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk
mempermudahadaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.
Data terakhir menunjukkan bahwa
saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapatjaminan
kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti
Akses, Taspen, dan Jamsostek.
Golongan masyarakat yang dianggap
‘teranaktirikan’ dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan
masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi
lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait
beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan
kesehatan itu sendiri
Aspek-Aspek
Kesehatan
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi
empat aspek, antara lain :
A. Kesehatan fisik terwujud
apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan
memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal
atau tidak mengalami gangguan.
B. Kesehatan mental (jiwa)
mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
Pikiran sehat tercermin dari cara
berpikir atau jalan pikiran.
Emosional sehat tercermin dari
kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir,
sedih dan sebagainya.
Spiritual sehat tercermin dari
cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan
sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa.
Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan
perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan
ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
C. Kesehatan sosial terwujud
apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara
baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial,
ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
D. Kesehatan dari aspek ekonomi
terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang
menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau
keluarganya secara finansial.
Bagi mereka yang belum dewasa
(siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan
ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah
produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan
mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan
sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Tujuan
Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah
memajukan kesejahteraan bangsa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia,
yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan
ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan
untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya
derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia,
pemerintah dan swasta bersama-sama.
Tujuan dan Ruang Lingkup
Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup
kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain:
Melakukan koreksi atau perbaikan
terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup
manusia.
Melakukan usaha pencegahan dengan
cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat
kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
Melakukan kerja sama dan
menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta
lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit
menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup
kesehatan lingkungan secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau
pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
Menyediakan air bersih yang cukup
dan memenuhi persyaratan kesehatan.
Makanan dan minuman yang
diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
Pencemaran udara akibat sisa
pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi
kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan
ekosistem.
Limbah cair dan padat yang
berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan
lain-lain.
Kontrol terhadap arthropoda dan
rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan
penyakitnya.
Perumahan dan bangunan yang layak
huni dan memenuhi syarat kesehatan.
Kebisingan, radiasi, dan
kesehatan kerja.
Survei sanitasi untuk
perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan
bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
Peningkatan kemampuan masyarakat
untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
Perbaikan mutu lingkungan hidup
yang dapat menjamin kesehatan.
Peningkatan status gizi
masyarakat.
Pengurangan kesakitan
(morbiditas) dan kematian (mortalitas).
Pengembangan keluarga sehat
sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan
sejahtera.
Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional
di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
Semua warga negara berhak
memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak
sesuai dengan martabat manusia.
Pemerintah dan masyarakat
bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
Penyelenggaraan upaya kesehatan
diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah
dan masyarakat.
Referensi:
Undang-undang No.23 Tahun 1992
Tentang Kesehatan & Undang-undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik
Kedokteran”, VisiMedia
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/medicine-history/2091011-pengertian-kesehatan/
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/epidemiology-public-health/2199030-pengertian-kesehatan-menurut-undang-undang/