Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah proses interaksi manusia yang
terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa
berupa interaksi antar individu (misalnya turis, mahasiswa, dan pekerja asing);
antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); atau hubungan
antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial,
budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi
internasional seperti Sejarah PBB atau ASEAN). Hubungan Internasional (hubungan
antar bangsa) sendiri terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa
semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan
selalu membutuhkan negara lain.
Hubungan internasional dan kerjasama yang dilakukan antarnegara
dapat terjalin dengan mulus jika masing-masing pihak dapat menjunjung tinggi
prinsip-prinsip berikut, yaitu:
1) Hubungan dan
kerjasama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang
merasa dirugikan.
2) Masing-masing
pihak yang melakukan hubungan internasional tidak mencampuri urusan dalam
negeri negara lain
3) Hubungan
internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
4) Dilandasi oleh
politik luar negeri yang bebas dan aktif.
5) Saling menjunjung
persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip
kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
I. Pola Hubungan Internasional
Secara garis besar, pola hubungan antarbangsa dapat dibedakan
menjadi tiga jenis, yaitu pola penjajahan, ketergantungan, serta pola hubungan
sama derajat antarbangsa.
1. Pola Hubungan
Penjajahan
Dalam pola hubungan ini, satu negara yang kuat akan menghisap
kekayaan negara lain yang lemah. Negara penjajah biasanya akan membangun
berbagai sarana dan prasarana di daerah jajahan yang bertujuan untuk
memperlancar tujuan negara penjajah untuk mengeksploitasi sumber daya alam
daerah jajahan. Pola hubungan penjajahan ini juga biasa disebut dengan
kolonialisme.
2. Pola Hubungan
Ketergantungan
Pola hubungan ketergantungan terjadi antara negara-negara dunia
ketiga yang masih terbelakang dengan negara-negara maju. Sebagian negara-negara
dunia ketiga yang baru merdeka setelah Perang Dunia II umumnya masih memiliki
modal yang terbatas. Itulah sebabnya mengapa negara-negara dunia ketiga ini
banyak yang bergantung kepada pemodal asing dari negara-negara maju untuk
menjalankan roda perekonomian mereka. Pola hubunga ketergantungan ini pulalah
yang pada akhirnya memunculkan apa yang disebut sebagai neokolonialisme.
3. Pola Hubungan Sama
Derajat
Pola hubungan ini terjadi jika negara-negara yang melakukan
hubungan merasa sama sama untung dan dilakukan dengan tujuan untuk mencapai
kesejahteraan bersama.
II. Asas-Asas Hubungan Internasional
Pada pelaksanaannya, suatu hubungan internasional akan berjalan
dengan baik jika negara-negara yang melakukan hubungan selalu berpedoman pada
asas-asas yang dipatuhi bersama. Asas-asas tersebut antara lain:
1. Asas Teritorial
Artinya bahwa suatu negara akan mempunyai kekuasaan secara penuh
untuk memberlakukan hukum atas semua orang dan barang yang berada di
wilayahnya.
2. Asas Kebangsaan
Artinya bahwa dimanapun seseorang berada, selama seseorang masih
menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut masih tetap berada
dibawah hukum negaranya tersebut.
3. Asas Kepentingan
Umum
Artinya bahwa suatu negara dapat menyesuaikan diri terhadap semua
keadaan untuk membela kepentingan umum. Jadi, hukum tidak terikat secara kaku
pada batas-batas wilayah nasional suatu negara.
III. Sarana-Sarana Hubungan Internasional
Suatu hubungan internasional antar negara dapat berlangsung dengan
baik jika melalui pedoman-pedoman dan tatacara tertentu yang disepakati bersama
baik secara tertulis maupun tidak tertulis.
1. Diplomasi
Diplomasi dapat diartikan sebagai proses komunukasi antarpelaku
hubungan internasional untuk mencapai tujuan bersama atau kesepakatan tertentu.
Diplomasi sendiri biasanya dilakukan oleh instrumen-instrumen hubungan
internasional yaitu kementrian luar negeri dan perwakilan diplomatik.
kementrian luar negeri mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara pengirim,
sedangkan perwakilan diplomatik mempunyai pusat kegiatan di ibukota negara
penerima. Seorang wakil diplomatik (diplomat) yang dikirim ke luar negeri
mempunyai tiga fungsi utama, yaitu sebagai lambang negara pengirim, sebagai
wakil yuridis yang sah menurut hukum dan hubungan internasional, dan sebagai
wakil diplomatik di negara penerima.
2. Negosiasi
Negosiasi disebut juga dengan perundingan. Negosiasi (perundingan)
dalam hubungan internasional dapat diartikan sebagai proses interaksi antar
pelaku hubungan internasional untuk untuk berusaha menyelesaikan tujuan
masing-masing yang berbeda dan saling bertentangan.
3. Lobby
Lobby adalah kegiatan politik internasional yang dilakukan untuk
mempengaruhi negara lain agar sesuai dengan kepentingan negara yang melakukan
lobby.
Sumber: - See more at:
http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html#sthash.8DqcT5ae.dpuf
http://iwak-pithik.blogspot.com/2013/03/pengertian-hubungan-internasional.html