Background

Background

Silahkan klik beberapa gambar di bawah ini

  • image1
  • image2
  • image3
  • image4
  • image2
  • image1
  • image4
  • image3
Sepanjang sejarah agama dapat memberi sumbangsih positif bagi masyarakat dengan memupuk persaudaraan dan semangat kerjasama antar anggota masyarakat. Namun sisi yang lain, agama juga dapat sebagai pemicu konflik antar masyarakat beragama. Ini adalah sisi negatif dari agama dalam mempengaruhi masyarakat Dan hal ini telah terjadi di beberapa tempat di Indonesia.
Pada bagian ini akan diuraikan sebab terjadinya konflik antar masyarakat beragama khususnya yang terjadi di Indonesia dalam perspektif sosiologi agama.
Hendropuspito mengemukakan bahwa paling tidak ada empat hal pokok sebagai sumber konflik sosial yang bersumber dari agama.1457
Dengan menggunakan kerangka teori Hendropuspito, penulis ingin menyoroti konflik antar kelompok masyarakat Islam - Kristen di Indonesia, dibagi dalam empat hal, yaitu:
                                                        
A. Perbedaan Doktrin dan Sikap Mental
Semua pihak umat beragama yang sedang terlibat dalam bentrokan masing-masing menyadari bahwa justru perbedaan doktrin itulah yang menjadi penyebab dari benturan itu.
Entah sadar atau tidak, setiap pihak mempunyai gambaran tentang ajaran agamanya, membandingkan dengan ajaran agama lawan, memberikan penilaian atas agama sendiri dan agama lawannya. Dalam skala penilaian yang dibuat (subyektif) nilai tertinggi selalu diberikan kepada agamanya sendiri dan agama sendiri selalu dijadikan kelompok patokan, sedangkan lawan dinilai menurut patokan itu.
Agama Islam dan Kristen di Indonesia, merupakan agama samawi (revealed religion), yang meyakini terbentuk dari wahyu Ilahi Karena itu memiliki rasa superior, sebagai agama yang berasal dari Tuhan.
Di beberapa tempat terjadinya kerusuhan kelompok masyarakat Islam dari aliran sunni atau santri. Bagi golongan sunni, memandang Islam dalam keterkaitan dengan keanggotaan dalam umat, dengan demikian Islam adalah juga hukum dan politik di samping agama. Islam sebagai hubungan pribadi lebih dalam artian pemberlakuan hukum dan oleh sebab itu hubungan pribadi itu tidak boleh mengurangi solidaritas umat, sebagai masyarakat terbaik di hadapan Allah. Dan mereka masih berpikir tentang pembentukan negara dan masyarakat Islam di Indonesia. Kelompok ini begitu agresif, kurang toleran dan terkadang fanatik dan malah menganut garis keras.1458
Karena itu, faktor perbedaan doktrin dan sikap mental dan kelompok masyarakat Islam dan Kristen punya andil sebagai pemicu konflik.

B. Perbedaan Suku dan Ras Pemeluk Agama
Tidak dapat dipungkiri bahwa perbedaan ras dan agama memperlebar jurang permusuhan antar bangsa. Perbedaan suku dan ras ditambah dengan perbedaan agama menjadi penyebab lebih kuat untuk menimbulkan perpecahan antar kelompok dalam masyarakat.
Contoh di wilayah Indonesia, antara Suku Aceh dan Suku Batak di Sumatera Utara. Suku Aceh yang beragama Islam dan Suku Batak yang beragama Kristen; kedua suku itu hampir selalu hidup dalam ketegangan, bahkan dalam konflik fisik (sering terjadi), yang merugikan ketentraman dan keamanan.
Di beberapa tempat yang terjadi kerusuhan seperti: Situbondo, Tasikmalaya, dan Rengasdengklok, massa yang mengamuk adalah penduduk setempat dari Suku Madura di Jawa Timur, dan Suku Sunda di Jawa Barat. Sedangkan yang menjadi korban keganasan massa adalah kelompok pendatang yang umumnya dari Suku non Jawa dan dari Suku Tionghoa. Jadi, nampaknya perbedaan suku dan ras disertai perbedaan agama ikut memicu terjadinya konflik.

C. Perbedaan Tingkat Kebudayaan
Agama sebagai bagian dari budaya bangsa manusia. Kenyataan membuktikan perbedaan budaya berbagai bangsa di dunia tidak sama. Secara sederhana dapat dibedakan dua kategori budaya dalam masyarakat, yakni budaya tradisional dan budaya modern.
Tempat-tempat terjadinya konflik antar kelompok masyarakat agama Islam - Kristen beberapa waktu yang lalu, nampak perbedaan antara dua kelompok yang konflik itu. Kelompok masyarakat setempat memiliki budaya yang sederhana atau tradisional: sedangkan kaum pendatang memiliki budaya yang lebih maju atau modern. Karena itu bentuk rumah gereja lebih berwajah budaya Barat yang mewah.
Perbedaan budaya dalam kelompok masyarakat yang berbeda agama di suatu tempat atau daerah ternyata sebagai faktor pendorong yang ikut mempengaruhi terciptanya konflik antar kelompok agama di Indonesia.

D. Masalah Mayoritas da Minoritas Golongan Agama
Fenomena konflik sosial mempunyai aneka penyebab. Tetapi dalam masyarakat agama pluralitas penyebab terdekat adalah masalah mayoritas dan minoritas golongan agama.
Di berbagai tempat terjadinya konflik, massa yang mengamuk adalah beragama Islam sebagai kelompok mayoritas; sedangkan kelompok yang ditekan dan mengalami kerugian fisik dan mental adalah orang Kristen yang minoritas di Indonesia. Sehingga nampak kelompok Islam yang mayoritas merasa berkuasa atas daerah yang didiami lebih dari kelompok minoritas yakni orang Kristen. Karena itu, di beberapa tempat orang Kristen sebagai kelompok minoritas sering mengalami kerugian fisik, seperti: pengrusakan dan pembakaran gedung-gedung ibadat.

Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN.
Pahami Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015ASEAN terdiri dari sepuluh negara yang bergabung. Indonesia tengah bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.
Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Tidak hanya dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA.
Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia.
Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus barang dan jasa.
Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
Keempat, keterbatasan pasokan energi.
Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.
Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri.

(Sumber: Kompas Cetak)                                                         


Setiap negara pasti memiliki perbatasannya masing-masing untuk memasitakan wilayah tersebut merupakan milik negara yang bersangkutan. Sehingga tidak sembarang orang bisa masuk ke negara tetangga, mereka harus menjalani proses yang lumayan panjang agar bisa melewati suatu perbatasan.
Meskipun demikian ternyata ada beberapa hal aneh dan unik yang bisa dilakukan di perbatasan antar negara. Dari bermain voli hingga bermain golf, berikut beberapa hal aneh yang bisa dilakukan di perbatasan negara, seperti dilansir Oddee.
Penduduk di Naco, Arizona bermain bersama-sama dengan penduduk Naco, Meksiko untuk menggelar turnamen bola voli yang diselenggarakan setiap tahunnya. Uniknya, pagar perbatasan setinggi 13 kaki itu digunakan sebagai net yang biasa digunakan dalam permainan bola voli.
Selain itu pengunjung juga bisa sampai di Air Terjun Iguazu yang merupakan salah satu air terjun terbesar di dunia. Di sana juga merupakan perbatasan antara Brasil dan Argentina.


 1. Bermain golf di perbatasan Swedia dan Finlandia



Tornio Golf Club merupakan lapangan golf yang terbilang sangat unik. Pasalnya lapangan golf tersebut terletak di perbatasan antara Swedia dan Finlandia. Agar adil, lapangan golf itu pun memiliki 9 lubang di Finlandia dan 9 lubang lagi di Swedia.








2. Membangun rumah di perbatasan Belgia dan Belanda



 Di perbatasan Belgia dengan Belanda terdapat sebuah rumah yang jadi patokan wilayah kedua negara tersebut. Karena terletak di antara perbatasan kedua negara tersebut, rumah itu pun memiliki dua alamat yang berbeda dan dua bel pintu yang berbeda pula.












3. Melihat tiga negara sekaligus dengan naik perahu



 Pernahkah kalian bermimpi melihat tiga negara sekaligus? Jika belum kesampaian, coba ikuti tur dengan menggunakan perahu mengarungi Sungai Iguazu. Di sana pengunjung akan melihat bagian sungai yang menjadi landmark dari perbatasan antara tiga negara, yaitu Brasil, Paraguay, dan Argentina. Dengan kata lain pengunjung bisa melihat tiga negara sekaligus.







4. Mengendarai sepeda motor di perbatasan Norwegia dan Swedia



 Ketika musim dingin tiba, sebuah jalan setapak bersalju akan membentang jelas menunjukan garis perbatasan antara negara Norwegia dan Swedia. Jalan itu sangat sempurna bagi para pecinta kendaraan bersalju karena sedikit menantang. Sebab di Norwegia naik kendaraan salju itu merupakan tindakan ilegal dan di Swedia naik kendaraan salju itu diperbolehkan.








5. Bermain bola voli di perbatasan Amerika dan Meksiko




Bermain bola voli memang sangat mengasyikan, tapi akan lebih asyik lagi jika bermainnya di perbatasan antar negara.


A. Negara.
Ada beberapa jenis/bentuk negara di dunia ini, antara lain:

1. Negara Kesatuan
Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu: Sentralisasi dan Desentralisasi.
Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.

2. Negara Federasi
Negara federasi adalah negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan satu pemerintah pusat yang mengendalikan kedaulatan negara. Erat hubungannya dengan kebebasan untuk mengatur negaranya masing-masing, tiap-tiap negara bagian berhak menentukan undang-undang dasarnya, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dasar negara federasi tersebut. Contoh AS, Malaysia, dan lain-lain.

3. Negara Konfederasi
Yang dimaksud dengan konfederasi tidak lain beranggotakan negara-negara di mana masing-masing negara tetap mempunyai kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar Terbentuknya konfederasi biasanya didahului oleh adanya perjanjian antara negara-negara untuk mengadakan kerjasama dalam bidang-bidang tertentu, seperti dalam penyelenggaraan politik luar negeri, pertahanan dan lain sebagainya.

Ada beberapa bentuk negara konfederasi antara lain:

Protektorat
Yang dimaksud dengan negara Protektorat, tidak lain adalah negara yang berada dibawah perlindungan negara lain yang jauh lebih kuat. Negara Protektorat tidak sama dengan negara koloni atau jajahan, karena hubungan antara negara pelindung dengan negara yang dilindungi lebih banyak berdasarkan atas sesuatu perjanjian. Dalam perjanjian itulah disepakati kekuasaan-kekuasaan yang akan ditangani sendiri oleh negara protektorat, dan kekuasaan-kekuasaan yang diserahkan kepada negara pelindungnya.
Contohnya Tunisia dan Maroko pernah menjadi protektorat Perancis. Puerto Rico protektorat AS.

Negara Vassal
Suatu negara jajahan (vassal.state) adalah yang sepenuhnya berada di bawah penguasaan negara lain yang secara internasional kemerdekaannya dibatasi, bahkan hampir tidak ada sama sekali. Pada saat ini tidak terdapat lagi istilah vassalage.

Wilayah Koloni
Koloni atau negara jajahan merupakan suatu negara yang tidak diperintah sendiri oleh pemerinta negaranya, melainkan tunduk kepada kekuasaan pemerintahan negara lain. Hanya persoalan-persoalan sepele yang boleh diatur oleh negara jajahan. Contoh: Timor-Timur pra-1975 merupakan koloni Portugal.

Condominium
Suatu kondominium ada apabila terhadap suatu wilayah tertentu dilaksanakan penguasaan bersama oleh dua atau lebih negara luar.
Contoh: New Hebrides sampai tanggal 30 Juli 1980 dikuasai oleh Inggris dan Perancis (kini bernama Republik Vanuatu);
Antartika yang dikuasai oleh l2 negata, di antaranya Inggris, Amerika Serikat, Italia, dan Australia.

Wilayah Perwalian (Trust)
Wilayah perwalian adalah negara-negara yang pemerintahannya diawasi oleh Dewan Perwalian (Trusteeship Council) Perserikatan Bangsa-Bangsa. Adanya daerah perwalian ini merupakan hasil perjanjian San Francisco sesudah Perang Dunia II. Adapun yang menjadi daerah perwalian ini, sesuai dengan Piagam Perdamaian PBB, ialah: Daerah-daerah mandat peninggalan Liga Bangsa-Bangsa
Daerah-daerah yang dipisahkan dari negara-negara yang kalah dalam Perang Dunia II.
Daerah dari suatu negara yang oleh negaranya memang dengan sukarela diserahkan kepada Dewan Perwalian
Contoh, Pra – 1970-an Marianas Utara (Northern Marianas), Kepulauan Marshall (Marshall Islands), Negara Federasi Mikronesia (Federated States of Micronesia) dan kelompok pulau Palau (Palau Island group) merupakan wilayah perwalian Amerika Serikat. Lalu tahun 1990-an meningkat statusnya menjadi negara/wilayah protektorat AS

Uni
Yang dimaksud dengan Uni adalah gabungan beberapa negara yang dikepalai oleh seorang Kepala Negara, yang biasanya adalah seorang Raja. Ada dua macam bentuk negara Uni, yaitu Uni Riel dan Uni Personel. Gabungan negara-negara tersebut Uni Riel, apabila negara-negara yang tergabung mengadakan suatu badan khusus yang akan mengurus hubungan negara-negara anggota Uni tersebut dengan negara-negara lain. Terbentuknya Uni Riel ini biasanya diawali oleh perjanjian yang menyetujui dibentuknya badan khusus untuk menyelenggarakan urusan-urusan tertentu anggota Uni tersebut, yang biasanya tidak lebih dari masalah politik luar negeri dan persoalan pertahanan keamanan. Kedaulatan masing-masing negara anggota Uni masih diakui, tetapi kebebasannya dikurangi menurut bidang-bidang yang diserahkan kepada badan khusus tersebut.
Sedangkan yang disebut Uni Personel, adalah apabila masing-masing anggota Uni masih tetap mempunyai kemerdekaan untuk mengurusi semua persoalan negaranya, baik persoalan dalam negeri maupun persoalan luar negeri. Uni Personel baru terbentuk jika di antara negara-negara tersebut mempunyai satu Kepala Negara. Dengan demikian, boleh jadi Uni Personel ini muncul secara kebetulan, yaitu jika di antara beberapa negara kebetulan mempunyai ketentuan yang sama mengenai orang-orang yang mempunyai hak untuk menjadi raja, yang biasanya didasarkan atas keturunan.
Contoh:
Belanda-Luxemburg tahun 1838-1890; Inggris-Skotlandia tahun 1603-1797; Uni Ernirat Arab

Mandat
Negara mandat adalah negara-negara bekas jajahan, negara-negara yang kalah perang dalam Perang Dunia I yang kemudian diatur oleh pemerintahan perwalian dengan pengawasan komisi mandat Liga Bangsa-Bangsa. Munculnya bentuk negara mandat ini adalah hasil perjanjian perdamaian di Versailles dimana disepakati bahwa diadakan pemernitahan perwalian (mandat) yang dipegang oleh negara-negara yang menang perang dengan pengawasan Komisi Mandat Liga Bangsa-Bangsa. Tetapi, karena keterbatasan komisi mandat itu sendiri, maka tidak jarang daerah mandat tersebut justru menjadi daerah jajahan baru, karena negara mandararis lebih mendahulukan kepentingan negaranya sendiri daripada berusaha rnenyelenggarakan kepentingan rakyat di daerah mandat.

Dominion

Bentuk negara dominion pada dasarnya hanya berlaku dalam sejarah ketatanegaraan Inggris. Dominion merupakan gabungan negara-negara merdeka yang mengingatkan diri dalam apa yang disebut “The British Commonwealth of Nations”. Penggabungan negara-negara ke dalam bentuk dominion ini hanya mungkin terjadi pada negara bekas jajahan lnggris yang telah memperoleh kemerdekaan. Bergabung dalam dominion sama halnya dengan tetap tinggal dalam lingkungan kerajaan Inggris. Tetapi perlu dicatat, bahwa kendatipun negara-negara yang bersangkutan mengikatkan diri dalam lingkungan kerajaan Inggris, namun kedudukan negara-negara yang bersangkutan tetap sebagai negara merdeka, yang berhak menentukan serta mengurus kehidupan politiknya, dan bahkan berhak menarik diri dari ikatan dominion tersebut. Dengan demikian, boleh dikatakan bahwa ikatan yang ada dalam dominion tersebut lebih bersifat simbolis, dalam arti ikatan di antara mereka hanya terdapat pada diri raja yang dianggap sebagai simbol persatuan di antara negara-negara tersebut.
Jelas bahwa antara negara-negara dominion tersebut tidak lain merupakan persekutuan yang otonom dalam lingkungan kerajaan Inggris, yang satu sama lain mempunyai status yang sama, tidak ada yang lebih rendah atau yang lebih tinggi walaupun dipersatukan oleh ikatan bersama kepada Mahkota, dan bersatu secara bebas sebagai anggota “The British Commonwealth of Nations”.

Negara-Negara Netral

Suatu negara netral (Netralized State) adalah negara yang kemerdekaan, integritas politik dan wilayahnya dijamin secara permanen dengan perjanjian kolektif negara-negara besar dengan syarat negara yang dijamin tersebut tidak akan pernah menyerang negara lain -kecuali untuk membela diri dan tidak akan pernah membuat traktat-traktat aliansi dan sebagainya yang dapat merusak sikap ketidak memihakkannya atau menjerumuskannya dalam perang.
Tujuan netralisasi tersebut adalah untuk melindungi perdamaian dengan:Melindungi negara-negara kecil dari negara-negara kuat yang berdekatan dan dengan cara itu memelihara keseimbangan kekuatan;
Melindungi dan menjaga kemerdekaan negara-negara “penyangga” (buffer State) yang terletak di antara negara-negara besar.

B. Perbedaan Sistem pemerintahan dan Bentuk Pemerintahan

Istilah ‘sistem pemerintahan’ harus dibedakan dari istilah ‘bentuk pemerintahan’ karena ‘sistem pemrintahan yang menyangkut pilihan antara sistem presidential, sistem parlementer, atau sistem campuran sedangkan ‘bentuk pemerintahan’ meliputi pilihan antara republik dan kerajaan atau monarki.

Bentuk pemerintahan merupakan suatu mekanisme bagaimana suatu pemerintahan ditinjau dari jumlah orang yang memerintah, bagaimana mereka menjalankannya dan bagaimana transfer pemegang kekuasaan berjalan. Sedangkan sistem pemerintahan merupakan suatu relasi bagaimana hubungan diantara lembaga-lembaga negara itu berjalan sehingga mencapai tujuan negara.

Perbedaannya dari pengertian bentuk pemerintahan, pertama adalah bahwa istilah pemerintahan dalam konsepsi ‘bentuk pemerintahan’ bersifat statis, yaitu berkenaan dengan bentuknya (vormen), sedangkan dalam ‘sistem pemerintahan’, aspek pemerintahan yang dibahas bersifat dinamis. Kedua, dalam konsepsi bentuk pemerintahan, kata pemerintahan lebih luas pengertiannya karena mencakup keseluruhan cabang kekuasaan. Sedangkan kata pemerintahan dalam ‘sistem pemerintahan’ terbatas pengertiannya pada cabang eksekutif saja. Penggunaan kata government dalam baha- sa Inggris juga sering menimbulkan kesalahpahaman. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa kata itu mengandung dua arti, yaitu arti luas dan arti sempit. Perbincangan mengenai ‘bentuk pemerintahan’ (regerings­vormen) berkaitan dengan pilihan antara: bentuk kerajaan (monarki), atau bentuk republik.
Jika jabatan kepala negara itubersifat turun temurun maka negara itu disebut kerajaan. Jika kepala pemerintahannya tidak bersifat turun temurun, melainkan dipilih, maka negara itu disebut republik. Sementara itu, dalam perkataan ‘sistem pemerintahan’ (regerings­systeem) terkait pilihan-pilihan antara:
sistem pemerintahan presidensiil, sistem pemerintahan parlementer,
sistem pemerintahan campuran, yaitu quasi presidensiil seperti di Indonesia (di bawah UUD 945 yang asli) atau quasi parlementer seperti sistem Perancis yang dikenal dengan istilah hybrid system, dan
sistem pemerintahan collegial seperti Swiss.
Sumber Referensi :

http://ruhcitra.wordpress.com/…/bentuk-negara-dan-bentuk-k…/
http://agil-asshofie.blogspot.com/…/bentuk-negara-dan-bentu…

Asosiasi Pembangunan Internasional (bahasa Inggris: International Development Association, disingkat IDA) adalah institusi keuangan internasional yang menyediakan pinjaman kepada negara berkembang miskin di dunia. Institusi ini merupakan bagian dari Grup Bank Dunia dan bermarkas di Washington, D.C., Amerika Serikat. Asosiasi Pembangunan Internasional didirikan pada tahun 1960 untuk melengkapi Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan dengan menawarkan pinjaman bagi negara berkembang yang memiliki pendapatan nasional bruto terendah, kelayakan kredit rendah, atau pendapatan per kapita terendah. Institusi ini bersama dengan Bank Internasional untuk Rekonstruksi dan Pembangunan secara kolektif dikenal sebagai Bank Dunia.
Asosiasi ini memiliki misi yang sama dengan Bank Dunia, yaitu untuk mengurangi kemiskinan dan menyediakan pinjaman untuk negara yang kelayakan kreditnya sangat rendah sehingga tak dapat meminjam dari program Bank Dunia yang lain. Tujuan Asosiasi Pembangunan Internasional adalah untuk membantu negara termiskin agar berkembang lebih pesat, merata, dan berkelanjutan sehingga dapat mengurangi kemiskinan. Institusi ini merupakan penyedia dana terbesar untuk proyek pembangunan ekonomi dan manusia di negara-negara termiskin dunia. Dari tahun 2000 hingga 2010, institusi ini telah mendanai proyek yang merekrut dan melatih tiga juta pengajar, mengimunisasi 310 juta anak-anak, mendanai pinjaman $792 juta untuk 120.000 usaha kecil dan menengah, membangun atau memulihkan 118.000 kilometer jalan aspal, membangun atau memulihkan 1.600 jembatan, dan menyediakan akses air bagi 113 juta orang dan sanitasi untuk 5,8 juta orang. Asosiasi Pembangunan Internasional telah memberikan pinjaman sebesar $238 miliar semenjak tahun 1960.
Genosida atau genosid adalah sebuah pembantaian besar-besaran secara sistematis terhadap satu suku bangsa atau kelompok dengan maksud memusnahkan (membuat punah) bangsa tersebut. Kata ini pertama kali digunakan oleh seorang ahli hukum Polandia, Raphael Lemkin, pada tahun 1944 dalam bukunya Axis Rule in Occupied Europe yang diterbitkan di Amerika Serikat. Kata ini diambil dari bahasa Yunani γένος genos ('ras', 'bangsa' atau 'rakyat') dan bahasa Latin caedere ('pembunuhan').
Genosida merupakan satu dari empat pelanggaran HAM berat yang berada dalam yurisdiksi International Criminal Court. Pelanggaran HAM berat lainnya ialah kejahatan terhadap kemanusiaan, kejahatan perang, dan kejahatan Agresi.
Menurut Statuta Roma dan Undang-Undang no. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, genosida ialah Perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, kelompok agama dengan cara membunuh anggota kelompok; mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota kelompok; menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang menciptakan kemusnahan secara fisik sebagian atau seluruhnya; melakukan tindakan mencegah kelahiran dalam kelompok; memindahkan secara paksa anak-anak dalam kelompok ke kelompok lain.
Ada pula istilah genosida budaya yang berarti pembunuhan peradaban dengan melarang penggunaan bahasa dari suatu kelompok atau suku, mengubah atau menghancurkan sejarahnya atau menghancurkan simbol-simbol peradabannya.

Contoh genosida
Pembantaian bangsa Kanaan oleh bangsa Yahudi pada milenium pertama sebelum Masehi.
Pembantaian bangsa Helvetia oleh Julius Caesar pada abad ke-1 SM.
Pembantaian suku bangsa Keltik oleh bangsa Anglo-Saxon di Britania dan Irlandia sejak abad ke-7.
Pembantaian bangsa-bangsa Indian di benua Amerika oleh para penjajah Eropa semenjak tahun 1492.
Pembantaian bangsa Aborijin Australia oleh Britania Raya semenjak tahun 1788.
Pembantaian Bangsa Armenia oleh beberapa kelompok Turki pada akhir Perang Dunia I.
Pembantaian Orang Yahudi, orang Gipsi (Sinti dan Roma) dan suku bangsa Slavia oleh kaum Nazi Jerman pada Perang Dunia II.
Pembantaian suku bangsa Jerman di Eropa Timur pada akhir Perang Dunia II oleh suku-suku bangsa Ceko, Polandia dan Uni Soviet di sebelah timur garis perbatasan Oder-Neisse.
Pembantaian lebih dari dua juta jiwa rakyat oleh rezim Khmer Merah pada akhir tahun 1970-an.
Pembantaian bangsa Kurdi oleh rezim Saddam Hussein Irak pada tahun 1980-an.
Efraín Rios Montt, diktator Guatemala dari 1982 sampai 1983 telah membunuh 75.000 Indian Maya.
Pembantaian Rwanda, pembantaian suku Hutu dan Tutsi di Rwanda pada tahun 1994 oleh terutama kaum Hutu.
Pembantaian suku bangsa Bosnia dan Kroasia di Yugoslavia oleh Serbia antara 1991 - 1996. Salah satunya adalah Pembantaian Srebrenica, kasus pertama di Eropa yang dinyatakan genosida oleh suatu keputusan hukum.
Pembantaian kaum berkulit hitam di Darfur oleh milisi Janjaweed di Sudan pada 2004.
Pembantaian Etnis Melanesia (Timor Leste/Papua/ oleh Militer Indonesia sejak 1969-Sekarang.
Pengertian Kesehatan Menurut WHO
Pengertian Kesehatan menurut wikipedia adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Sedangkan Pengertian Kesehatan menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 1948  menyebutkan bahwa pengertian kesehatan adalah sebagai “suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya ketiadaan penyakit atau kelemahan”
Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa pengertian kesehatan adalah “sumber daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan fisik.


Pengertian Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang pengertian kesehatan adalah:
·         Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
·         Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
·         Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
·         Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
·         Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.
Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang memengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain.
Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudahadaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan.
Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapatjaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.
Golongan masyarakat yang dianggap ‘teranaktirikan’ dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri
Aspek-Aspek Kesehatan
Pada dasarnya kesehatan itu meliputi empat aspek, antara lain :
A. Kesehatan fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
B. Kesehatan mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya, misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
Spiritual sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian, kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang Maha Kuasa. Misalnya sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang. Dengan perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan dimana seseorang menjalankan ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
C. Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan, status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
D. Kesehatan dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial.
Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial, yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangsa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.

Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus. Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara umum, antara lain:
Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan

Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
Peningkatan status gizi masyarakat.
Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.

Referensi:
Undang-undang No.23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan & Undang-undang No.29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran”, VisiMedia
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/medicine-history/2091011-pengertian-kesehatan/
http://id.shvoong.com/medicine-and-health/epidemiology-public-health/2199030-pengertian-kesehatan-menurut-undang-undang/
Pengertian Lingkungan Hidup Demi menjaga keberlangsungan Bumi tempat kita tinggal, kita harus bersama melakukan pelestarian lingkungan hidup. Namun, sebelum membahas jauh tentang pelestarian, mari kita pelajari dahulu beberapa istilah seperti pengertian lingkungan hidup, kerusakan lingkungan, dan sebagainya.
Definisi lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia serta mempengaruhi kehidupan manusia baik secara langsung maupun tidak langsung. Lingkungan dibedakan menjadi dua; lingkungan biotik dan lingkungan abiotik. Lingkungan biotik adalah lingkungan yang hidup, misalnya tanah, pepohonan, dan para tetangga. Sementara lingkungan abiotik mencakup benda-benda tidak hidup seperti rumah, gedung, dan tiang listrik.
Pengertian lingkungan hidup adalah sebuah kesatuang ruang dengan segala benda dan makhluk hidup di dalamnya termasuk manusia dan perilakunya yang mempengaruhi keberlangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup yang lainnya. Lingkungan hidup mencakup ekosistem, perilaku sosial, budaya, dan juga udara yang ada.
Lingkungan hidup dapat mengalami kerusakan karena berbagai faktor. Faktor tersebut bisa jadi faktor alam, bisa jadi diakibatkan karena kelalaian manusia, dan bisa juga terjadi akibat kombinasi dari keduanya. Contoh-contoh kerusakan lingkungan antara lain:
ü  Tanah longsor akibat hutan yang gundul
ü  Kebakaran hutan karena pembalakan liar
ü  Tsunami
ü  Gempa Bumi
ü  Angin topan
ü  Perburuan liar yang menyebabkan terancam punahnya beberapa spesies
ü  Pencemaran laut yang berakibat banyaknya satwa dan tumbuhan air yang tidak dapat hidup
ü  Penumpukan sampah pada sungai yang mengakibatkan air tidak dapat mengalir secara lancer hingga meluap dan menyebabkan banjir
ü  Pembuangan sampah di sembarang tempat yang mengakibatkan banyaknya hewan pembawa penyakit seperti lalat, tikus, dan nyamuk
Untuk menghindari terjadinya kerusakan lingkungan, manusia harus melakukan upaya pelestarian lingkungan. Beberapa contoh upaya yang dapat dilakukan antara lain:
ü  Menanam kembali hutan yang gundul
ü  Memperbanyak area hijau
ü  Mengatur pembuangan, pengelolaan, dan pendaur-ulangan sampah
ü  Menggunakan konsep “green building” ketika membangun bangunan
ü  Menghentikan dan menghindari eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam
ü  Memberikan sanksi yang tegas terhadap pelaku pencemaran dan pengrusakan lingkungan
ü  Melakukan analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL)         
ü  Mengajarkan dan mengkampanyekan pola hidup ramah lingkungan kepada masyarakat
Memahami pengertian lingkungan hidup dan cara menjaga kelestariannya saja masih belum cukup. Kita harus mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan kita sehari – hari. Kita terlahir di Bumi, hidup di Bumi, dan akan mati di Bumi. Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk menjaga keindahan dan kelestariannya.